Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.049,78 Gram dari Dua Tersangka

Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.049,78 Gram dari Dua Tersangka
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH memimpin langsung pemusnahan BB 1.049,78 gram sabu.

ROHIL - Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH memimpin langsung pemusnahan Barang Bukti (BB) 1.049,78 gram sabu. Kegiatan ini digelar di Selasar Mapolres Rohil di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara KM 176, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, Jumat (23/5/2025) pukul 09.30 WIB.

Kapolres Rohil didampingi Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Sodikin SH, Kasat Tahti Iptu J Gultom SH, Kasiwas AKP Juliandi SH, KBO Satnarkoba Ipda Anta Arif Siregar SH, Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis, Kajari Rohil diwakili Daniel Sitorus, kuasa hukum tersangka M Salin SH, dua tersangka pelaku beserta beberapa awak media.

"Press release hari ini menghadirkan dua tersangka pelaku yakni inisial VF (26) alamat Jalan Kopi Baik-Baik, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil dengan BB yang telah disita berupa sabu-sabu seberat kotor 967,3 gram, dan KW alias Ranto usia 34 tahun alamat Jalan Kencana, Desa Balai Jaya, Kabupaten Rohil dengan BB yang ditemukan dari tersangka ini juga sabu-sabu seberat kotor
82,48 gram," ucap AKBP Isa Imam Syahroni.

Disampaikan Kapolres, bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini telah berkekuatan hukum berdasarkan aturan-aturan yang ada, dan termasuk berita acara hasil penimbangan dari PT Pegadaian Kantor Cabang Dumai, Nomor: 084/10278/2025, tanggal 26 April 2025, dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Rohil, Nomor. B-1848/L.4.20/Enz. 1/04/2025/Res-Narkoba, tanggal 29 April 2025.

"Kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu kita lakukan dengan cara memblender dan kemudian hasil dari blender tersebut kita buang ke kloset untuk memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan,” terang Kapolres Rohil dilanjutkan melaksanakan pemusnahan barang bukti didampingi oleh semua yang hadir. (rif)

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index